Struktur Oganisasi
Hipmi Jaya di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Jaya mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Jaya di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Jaya.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Jaya hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Jaya memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta yaitu Jakarta Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.